
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein, S.Sos menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Deli Serdang antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dan Bank BRI Cabang Lubuk Pakam di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (30/12/2021).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut masing-masing dilakukan Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan yang diwakilkan oleh Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein, S.Sos, Kacab BRI Lubuk Pakam Dedi Sofyan dan Kepala BPN Deli Serdang Drs. Fauzi.


Hadir dalam acara tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Ciitra Effendi Capah, M.SP., Kabag Tapem David Efrata Tarigan, Plt.Kadis Pertanian Deli Serdang Herman Saleh Dongoran, Kadis Koperasi dan UKM Deli Serdang Dra. Hj. Rabiatul Adawiyah Lubis, M.Pd, Kasi Pendataan dan Pemberberdayaan BPN Deli Serdang Marsundut Lumban Gaol, Camat Beringin Wahyu Rismiana, Camat Pantai Labu Rahmat Azhar Siregar dan Camat STM Hulu Budiman Sembiring.
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Sekda Darwin Zein mengatakan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hadir dan berkomitmen mewujudkan tanah untuk ruang hidup bagi rakyat serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menjadikan tanah sebagai sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dengan tujuan guna mengatur penguasaan dan kepemilikan tanah yang berkeadilan dengan sasaran strategis yaitu peningkatan manfaat pengelolaan reforma agraria.