UMKM BERPERAN PENTING DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dalam definisinya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dijalankan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga yang memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, UMKM dikelompokkan berdasarkan kriteria modal usaha atau hasil penjualan tahunan. Dalam peraturan tersebut disebutkan, Usaha Mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sementara berdasarkan kriteria hasil penjualan tahunan usaha mikro memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar. Lalu, Usaha Kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1 miliar sampai paling banyak Rp 5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sementara berdasarkan kriteria hasil penjualan tahunan usaha kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar. Sementara itu, Usaha Menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 miliar sampai paling banyak Rp 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sementara berdasarkan kriteria hasil penjualan tahunan usaha kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 15 miliar dan paling banyak Rp 50 miliar. Sampai saat ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa UMKM berkontribusi terhadap 61,07% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja lokal. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kabupaten Deli Serdang, sebagai salah satu daerah yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Provinsi Sumatera Utara, juga tidak terlepas dari peran penting UMKM di dalamnya. Berdasarkan data yang diambil pada Sistem Informasi Satu Data Wirausaha Deli Serdang (Sada Sada), disebutkan bahwa jumlah total keseluruhan UMKM di Kabupaten Deli Serdang mencapai angka 150.000 ribu lebih data yang telah dikumpul dari 22 Kecamatan yang ada di Deli Serdang dan akan terus bertambah setiap tahunnya. Maka tak heran jika UMKM menjadi salah satu sumber penghasilan mayoritas masyarakat di Kabupaten Deli Serdang, dan ini menjadi bukti bahwa UMKM di Kabupaten Deli Serdang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap berbagai aspek ekonomi dan sosial masyarakat. Namun, meskipun memiliki peran penting, pelaku UMKM juga masih harus menghadapi berbagai tantangan. Beberapa tantangan yang sering dihadapi antara lain : • Akses pembiayaan: Pelaku UMKM seringkali kesulitan mendapatkan akses pembiayaan atau modal dari lembaga keuangan karena persyaratan yang ketat dan kurangnya informasi. • Kualitas produk: Kualitas produk UMKM seringkali belum memenuhi standar yang diharapkan pasar. • Pemasaran: Pelaku UMKM seringkali kesulitan dalam memasarkan produk karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan pemasaran, serta tingginya daya saing dengan pelaku usaha besar seperti IKM dan produk impor yang semakin banyak beredar di pasar. Untuk membantu pelaku UMKM dalam mengahadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengembangan dan kemajuan UMKM di Kabupaten Deli Serdang. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain: • Memudahkan akses pembiayaan, dengan meluncurkan program kerjasama untuk pembiayaan UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bersama Bank Mandiri. • Membantu meningkatan kualitas produk, dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya, baik dari segi keterampilan, branding, maupun packaging produknya. • Memberikan Bantuan Alat Produksi, untuk pelaku UMKM dengan harapan Alat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. • Membantu pelaku UMKM dalam pemasaran produk, dengan memfasilitasi UMKM untuk mempromosikan produknya dengan mengikuti pameran dan memasarkan produknya melalui platform @deliserdangmall_ yang tersedia dalam outlet Offline maupun Online yang dapat diakses di semua media sosial. • Memberikan perlindungan hukum, dengan membantu pelaku UMKM untuk memiliki legalitas usaha dan produknya, seperti hak paten dan merek, serta Legalitas PIRT, Halal, dan BPOM sesuai dengan jenis usaha mereka. Menyadari pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang berkomitmen akan terus konsisten dalam membantu dan mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Deli Serdang untuk terus maju dan berkembang pesat agar terus berkonstribusi dalam kemajuan perekonomian Indonesia, khususnya di Kabupaten Deli Serdang. Sumber berita : www.kompas.com wirausaha.deliserdangkab.go.id