Penyerahan Sertifikat Halal : Langkah Strategi Jaminan Kualitas, Produk UKM Naik Kelas !

Meningkatkan Kualitas dengan kelengkapan Legalitas✨ Berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Kewajiban Sertifikat Halal bagi produk yang beredar di Indonesia yang telah berlangsung sejak 18 Oktober 2024, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang melakukan Penyerahan secara simbolis Sertifikat Halal Gratis kepada 10 (sepuluh) Pelaku UKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, yang dilaksanakan di Meeting room DisKopUkm, Rabu (03/09/2025). Sertifikat Halal dan legalitas lainnya seperti NIB dan PIRT diserahkan langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari, M.M kepada pelaku UKM binaan yang sebelumnya telah didampingi dalam menerbitkan semua legalitas untuk produk usahanya secara gratis. Dalam sambutannya, KadisKopUKM memberikan apresiasi dan motivasi kepada pelaku UKM dan menekankan bahwa semua legalitas dan sertifikat halal ini merupakan hal terpenting untuk menjalankan usaha demi menjaga kepercayaan dan kenyamanan masyarakat sebagai konsumen. Kegiatan ini merupakan wujud nyata Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang dalam membina dan mendukung para pelaku UKM agar dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan, memasarkan dan meningkatkan kualitas produknya dengan legalistas yang lengkap. Turut mendampingi KadisKopUKM, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Gomgom Sidabutar, ST. #PemKabDeliSerdang #diskopukmdeliserdang #DeliSerdangSehat #UMKMnaikKelas