Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara
Dalam rangka mendukung Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Naik Kelas dan meningkatkan daya saing UMK, maka diperlukan legalitas badan hukum atas usaha yang dimiliki dan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang melekat pada produk UMK.
Untuk itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Adela Sari Lubis, M.KM melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem, SH, M.Si bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jl. Putri Hijau No. 4 Medan, Selasa (7/11/2023).
Turut hadir Kabid Pelayanan Hukum Yulius Manurung dan Kasubbid P. AHU Surya Darma beserta anggota.
Adapun Perjanjian Kerjasama yang dilakukan mengenai Pembentukan Loket Layanan Perseroan Perorangan di Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang pada Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro serta memberikan support berupa Banner, Brosur Pelayanan dan Training bagi para petugas yang akan melakukan pelayanan.
Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara juga akan membantu menerbitkan Kekayaan Intelektual, Hak Merek serta masa aktif untuk izin HAKI bagi pelaku UMK Deli Serdang.
Diharapkan loket ini akan mulai beroperasi mulai minggu depan sehingga pelaku UMKM Deli Serdang bisa lebih dekat dalam pengurusan legalitas dan tidak jauh hingga ke provinsi.