Bupati Kukuhkan Tim Kepatuhan BPJS, Kadis Koperasi UKM ; Pekerja di Sektor Usaha Mikro Harus Mendapatkan Perlindungan

Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari, M.M dikukuhkan menjadi salah satu Tim Forum Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang bertempat di Aula Cendana Lt. I Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (09/09/2025). Tim Forum Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dikukuhkan langsung oleh Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Revanda Sitepu, SH, MH. Menurut KadisKopUKM, terbentuknya tim ini sebagai komitmen Pemkab Deli Serdang dalam melindungi para pekerja termasuk pekerja di sektor usaha mikro harus mendapat perlindungan. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM adalah perlindungan sosial pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua, yang dapat meningkatkan produktivitas dan loyalitas karyawan, serta memenuhi kewajiban hukum bagi UMKM. #PemKabDeliSerdang #DeliSerdangSehat #diskopukmdeliserdang #UMKMnaikKelas