Diklat Koperasi Berbasis Kompetensi Tahun 2023

Selasa, 21 November 2023, Dalam rangka Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi dan Restrukturisasi Usaha Koperasi maka Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang memberikan Diklat Koperasi Berbasis Kompetensi Tahun 2023 kepada Pengurus Koperasi di Deli Serdang. Pelatihan diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang Pengurus Koperasi di Deli Serdang dan dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai Selasa s/d Jum'at, 21 - 24 November 2023 di Aula Gedung Pameran Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD) Deli Serdang. Kegiatan dibuka oleh Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Adela Sari Lubis, M.KM yang diwakili oleh Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Nugraha Ari Syahputra, M.M didampingi Kasi Kelembagaan Mehamat Arif Fianta, SE, M.Ak, Kasi Usaha Koperasi Siti Hadijah Lubis, S.Sos, M.Si, Kasi Pelayanan dan Simpan Pinjam M. Antonius Tarigan, SE dan Pengadministrasian Izin Usaha Frisda Sinaga, SE. Turut hadir sebagai narasumber Martianus Sidabutar dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian Wilayah Sumut. Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Nugraha Ari Syahputra, M.M dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa pengelola atau pengurus usaha simpan pinjam koperasi wajib memiliki sertifikat standar kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi dan disertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan Permenkop No. 8 Tahun 2023. Untuk itu, melalui pelatihan ini akan diberikan pelatihan selama 3 (tiga) hari dan sisanya akan dilakukan ujian sertifikasi untuk meningkatkan SDM pengurus koperasi dalam mengelola koperasi masing-masing. Hari pertama pelatihan, peserta diberikan materi tentang Akuntansi Keuangan Koperasi oleh narasumber Martianus Sidabutar dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian Wilayah Sumut. Setelah ishoma, peserta diberikan materi tentang Menganalisis PK & RAPB oleh narasumber Kasi Kelembagaan Mehamat Arif Fianta, SE, M.Ak.