Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Bantu Terbitkan Surat Rekomendasi Pembelian Solar Untuk UMKM

Menindaklanjuti Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang menerbitkan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bagi pelaku usaha yang berada di Kabupaten Deli Serdang. Surat Rekomendasi merupakan salah satu mekanisme pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite Bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume. Keharusan membawa Surat Rekomendasi ini karena adanya kebijakan bahwa pembelian solar bersubsidi harus terdata nasional by name by address kepada konsumen pengguna dan termonitor secara sistem yang terintegrasi nasional. Rabu (13/12/2023), Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Adela Sari Lubis, M.KM menyerahkan secara langsung Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar kepada Ibu Vera Megawati Pangaribuan pelaku usaha di bidang jasa Tambal Ban dari Kecamatan Sunggal. Pada hari yang sama, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Gomgom Sidabutar, ST juga menyerahkan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar lainnya kepada Ibu Sri Ningsih pelaku usaha di bidang jasa Doorsmeer Sepeda Motor dari Kecamatan Sunggal. Dengan diterbitkannya Surat Rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi agar tetap bisa menjalankan usahanya ditengah kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar saat ini.