Forum Konsultasi Publik, Wujud Kolaborasi Pelayanan yang Lebih Baik
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari, M.M yang diwakili Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Gomgom Sidabutar, S.T memimpin Rapat Reviu Standar Pelayanan Tahun 2025 melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Meeting Room DisKopUKM, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik. Melalui forum ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang melakukan evaluasi serta peninjauan kembali terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan, guna memastikan layanan yang diberikan semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, koperasi, pelaku UMKM, akademisi, serta media. Kehadiran para peserta diharapkan dapat memberikan masukan, saran, dan perspektif yang konstruktif dalam penyempurnaan standar pelayanan.
Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung optimalisasi Program Unggulan Cepat, Transparan, Mudah (CTM) yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan lebih baik, kolaboratif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya bagi pelaku Koperasi dan UMKM di Kabupaten Deli Serdang.