Akselerasi Pemanfaatan Aset untuk Penguatan Koperasi Merah Putih
Rapat koordinasi terkait pemanfaatan Aset yang digunakan sebagai lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di beberapa titik lokasi telah dilaksanakan (Rabu, 15 April 2026).
Melalui pemanfaatan aset sebagai lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu menghimpun potensi masyarakat, meningkatkan produktivitas, serta membuka peluang usaha yang inklusif dan berdaya saing.
Rapat yg dihadiri bersama perangkat daerah terkait di antaranya Dinas Perkimtan, BKAD, Camat Pancur Batu, Perwakilan Camat Lubuk Pakam dan Percut Sei Tuan, Kades Simalingkar, Tg. Garbus, Medan Estate dan Cinta Rakyat ini, membahas berbagai aspek penting, mulai dari kejelasan status & legalitas aset, mekanisme pemanfaatan lahan, hingga pola pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.