
Pelatihan Akuntansi dan Pembukuan Dasar Bagi Koperasi Tahun 2025
Dalam rangka Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi maka Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang memberikan Pelatihan Akuntansi dan Pembukuan Dasar Bagi Koperasi Tahun 2025 kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang.
Pelatihan diikuti oleh 35 (tiga puluh lima) orang perwakilan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang dan dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai Selasa s/d Jum'at, 8 - 11 Juli 2025 di Thong's Inn Hotel, Kualanamu.
Kegiatan dibuka oleh Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Adela Sari Lubis, M.KM didampingi oleh Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Nugraha Ari Syahputra, M.M beserta staff.
Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang Adela Sari Lubis, M.KM dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kendala yang seringkali dijumpai dilapangan adalah kurangnya pengetahuan pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan koperasi. Untuk itu, melalui pelatihan ini diharapkan peserta mampu memahami dan menyusun laporan keuangan koperasi sesuai dengan kaidah yang diatur dalam SAK - EP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat) Permenkop UKM No. 2 Tahun 2024.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Dekopinda Deli Serdang Zulkifli Utama, SE, Dian Septiana Sari, S.Sos, M.Sp dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) dan Tim dari Bank Mandiri Lubuk Pakam.
Diakhir pelatihan, dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 4 (empat) peserta pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Deli Serdang.